Kabupaten Tapin menyikapi tantangan dengan membentuk SKPD Dinas Ketahanan Pangan melalui Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dan
Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah kabupaten Tapin.