PELAKSANAAN PENGAMBILAN SEMPEL KEAMANAN DAN MUTU PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN (PSAT) KABUPATEN TAPIN

25 Oktober 2024 02:48:20 Admin : Dinas Ketahanan Pangan
Editor : Dinas Ketahanan Pangan

Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, Petugas Pengambil Contoh Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tapin melaksanakan pengambilan sampel pangan segar asal tumbuhan yang beredar di Pasar Keraton. Sampel pangan segar asal tumbuhan yang diambil meliputi, Beras, Alpukat, Apel Merah dan Anggur. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengujian terhadap persyaratan dan standar keamanan pangan segar, serta mutu pangan segar sesuai dengan regulasi terbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pengawasan terhadap Pemenuhan Persyaratan Keamanan, Mutu, Gizi, Label, dan Iklan Pangan Segar. Selain itu, pengujian juga merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Batas Maksimal Cemaran dalam Pangan Segar di Peredaran.

Pangan segar yang meliputi semua produk yang berasal dari sumber hayati, harus memenuhi standar yang ditetapkan untuk menjamin kesehatan masyarakat. Pengujian ini mencakup berbagai jenis cemaran, termasuk cemaran biologis, kimia, dan fisik. Cemaran logam berat, mikroba, dan mikotoksin merupakan fokus utama, mengingat potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia.

Dengan melibatkan laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Dinas Kethanan Pangan Kabupaten Tapin memastikan bahwa semua sampel yang diambil akan diuji dengan metode yang tepat dan akurat. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk menjaga kualitas pangan segar yang beredar di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen.

Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Dinas Kethanan Pangan Kabupaten Tapin mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas pangan dengan memilih produk yang telah teruji dan memenuhi standar. Mari kita dukung upaya ini untuk menciptakan lingkungan konsumsi yang lebih aman dan sehat di Kabupaten Tapin.